PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III dengan PT Semen Padang, diharapkan dapat menyukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan yang diwakili Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan Yudha Rommel Sibero.
Apalagi, katanya, menurut data BPS tahun 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 2,14 persen (dari 10,14 persen penduduk miskin) atau sebanyak 5,8 juta jiwa.
Oleh karena itu, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui bantuan perbaikan rumah bagi keluarga miskin ekstrem.
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.”
“Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.