PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok, Kamis (15/6/2023).
Kali ini, PKS itu dilakukan bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Penandatangan PKS itu berlangsung di lokasi Penas Petani dan Nelayan XVI yang digelar di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Kota Padang.
Dari PT Semen Padang, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara.
Sedangkan dari PPS Bungus, ditandatangani oleh Analis Pengelola Keuangan, Bayu Eko Wibowo, yang hadir mewakili Kepala PPS Bungus, Widodo.
Juke Ismara mengatakan, PKS dengan KKP tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok ini merupakan yang kedua dilakukan.
“Sebelumnya, penandatangan PKS dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP,” katanya.
Aplikasi Nabuang Sarok ini, kata Juke melanjutkan, diluncurkan oleh PT Semen Padang pada HUT ke-64 Pengambilalihan pabrik pada tanggal 5 Juli 1958 dari Tangan Belanda.