Untuk itu, katanya, harus ada solusi dari pemerintah dan ada aturan yang tegas, bagaimana hanya masyarakat yang membutuhkan pendapatan di bawah Rp5 juta saja yang boleh mengonsumsi LPG 3 kilogram.
“(Masyarakat dengan pendapatan) di atas Rp5 juta seharusnya tidak lagi membeli gas LPG 3 kilogram,” katanya.
Untuk itu, katanya, butuh peran serta regulator yakni pemerintah untuk membuat aturan yang tegas dan jelas.
Pasalnya, jika tidak, pasti akan ada kelangkaan terus menerus jikalau subsidi tidak ditambah oleh pemerintah dan itu berlaku di seluruh Indonesia.
“Karena apa? Karena permintaan bertambah dan masyarakat kelas menengah (ke atas) ikut serta mengonsumsi LPG 3 kilogram, sedangkan aturan regulasinya tidak ada mengatur bahwa penggunaan gas LPG 3 kilogram itu hanya untuk kelompok (masyarakat) miskin ke bawah, itu tidak ada,” katanya.
Menurutnya, kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi lantaran permintaan yang meningkat, namun subsidi yang diberikan pemerintah dan ditugaskan ke Pertamina itu tetap.
“Jadi tentu pemerintah (dalam hal ini) Kementerian ESDM harus membuat aturan yang jelas atau Kementerian Keuangan menambahkan subsidi, sehingga tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Andre menilai Pertamina sudah menggelontorkan jauh lebih tinggi dari kuota resmi yang ada di Sumbar, yakni 107 persen, 7 persen lebih tinggi dari kebutuhan Sumbar.
“Namun faktanya (terjadi kelangkaan) ini. Jadi, Pertamina, Hiswana Migas sudah bergandengan tangan dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan (LPG 3 kilogram) untuk masyarakat Sumbar, sudah 107 persen,” katanya.
Sebagai mitra kerja dari Pertamina, Andre Rosiade mengucapkan terima kasih dan respons cepat dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dan SAM Pertamina Sumbar, Narotama Aulia Fazri yang bergerak dan merespons cepat permintaan dan aspirasi dirinya.
“Sehingga kami sudah melakukan sebelumnya di Bukittinggi dan Padangpanjang (kemudian), hari ini ada dua pangkalan di Kota Padang,” tuturnya. (rdr-008)