PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) 1, Andre Rosiade berkomitmen melayani masyarakat agar tak antre membeli gas LPG 3 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran tambahan gas LPG 3 kilogram di kawasan Pitameh, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Sumbar.
“Kami sebagai anggota DPR RI, berkoordinasi dengan Wali Kota Padang dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sumbar beserta manajemen Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa ada permintaan tambahan dari masyarakat Kota Padang yang membutuhkan penambahan kuota gas LPG 3 kilogram,” kata Andre, Senin (31/7/2023) siang.
Andre mengatakan, Pertamina Patra Niaga maupun SAM Pertamina Sumbar sudah menyalurkan 720 tabung gas LPG 3 kilogram di pangkalan kawasan Pitameh, Kecamatan Lubukbegalung selama dua hari terakhir. Rincinya, 160 tabung didrop pada Minggu (30/7/2023) dan 560 tabung pada Senin (31/7/2023).
“Jadi sudah ada 720 tabung untuk satu pangkalan ini. Kemudian kami juga cek di pangkalan satu lagi di (Dadok) Tunggul Hitam, kemarin sudah didrop 100 tabung, dan hari ini juga didrop 560 tabung,” kata Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
Harapannya, kata Andre, jumlah yang didrop sekitar 1.400 tabung gas LPG 3 kilogram selama dua hari berturut-turut bisa membantu meringankan beban masyarakat.
“Jangan lagi ada kelangkaan di Kota Padang seperti informasi yang kami dapatkan. Alhamdulillah, kami didukung teman-teman Hiswana Migas, pengusaha kita semua yang langsung turun ke lapangan untuk memastikan distribusi ini lancar di tengah masyarakat,” katanya.
Andre mengatakan, ketersediaan gas LPG 3 kilogram di pasaran, khususnya Kota Padang merupakan komitmen dirinya dan semua pihak dalam membantu Wali Kota Padang untuk memastikan warga Kota Padang bisa terlayani dengan baik dan tidak mengantre serta mendapatkan gas LPG 3 kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pertamina sudah mendistribusikan sesuai dengan data yang telah dimiliki Pertamina itu sendiri. (Penyaluran) gas LPG 3 kilogram ini adalah penugasan dari pemerintah, distribusinya sesuai dengan nilai subsidi yang disiapkan oleh pemerintah,” katanya.
Andre menegaskan bahwa Pertamina bertugas mendistribusikan sesuai dengan anggaran subsidi yang disiapkan oleh pemerintah dan itu sudah dilakukan Pertamina secara baik.
“Permasalahannya, analisisnya, subsidinya tetap, namun permintaan bertambah, jadi banyak masyarakat yang menambah untuk mengonsumsi LPG 3 kilogram,” katanya.
“Ini juga bukan hanya sebatas karena adanya kesulitan hidup di masyarakat, tapi banyak kelompok kelas menengah yang memang juga sebenarnya tidak berhak, tapi tetap belanja atau mengonsumsi LPG 3 kilogram,” sambung Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut.