PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyurati sejumlah koperasi di daerah tersebut yang mengalami gangguan likuiditas guna menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
“Koperasi yang tidak tidak aktif ini rata-rata bergerak di simpan pinjam dan likuiditasnya sudah bermasalah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang Fauzan Ibnovi di Padang, Rabu.
Pada umumnya koperasi yang bermasalah tersebut tidak mampu melakukan pembayaran dengan baik sehingga tidak aktif atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Khusus koperasi yang bermasalah tersebut Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, menyurati serta melakukan pembinaan secara langsung dan bertahap khususnya bagi pengurus koperasi.
“Beberapa koperasi juga kita datangi langsung ke lapangan untuk menanyakan masalahnya. Rata-rata permasalahan mereka adalah likuiditas hingga permasalahan internal di kepengurusan,” jelas Fauzan.
Langkah cepat Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Koperasi dan UMKM yang menyurati dan membina koperasi tidak sehat itu, untuk mengantisipasi timbulnya pelanggaran hukum (pidana).
Pihaknya tidak ingin kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang sempat menghebohkan publik juga terjadi di Ranah Minang. Oleh karena itu, pemerintah daerah segera menangani koperasi simpan pinjam yang dinilai sudah tidak sehat.
“Informasi yang saya dapat, hingga saat ini belum ada koperasi simpan pinjam di Kota Padang yang tersandung hukum,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang terdapat 795 koperasi. Dari jumlah itu yang tergolong aktif hanya 429. Sementara 366 koperasi lainnya tidak aktif.
Selain masalah likuiditas, Fauzan mengatakan persoalan koperasi di Padang juga dikarenakan masih banyak pengurus yang tidak mendapatkan atau mengikuti pelatihan manajerial.
“Jadi, koperasi yang bermasalah atau tidak aktif ini akan terus kita bina dan berikan pelatihan,” ucap dia.
Masing-masing pengurus koperasi yang mendapatkan pelatihan dan pembinaan tersebut nantinya dibekali sertifikat keahlian. Dengan langkah itu diharapkan koperasi di Padang bisa berkembang serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah. (rdr/ant)