PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyurati sejumlah koperasi di daerah tersebut yang mengalami gangguan likuiditas guna menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
“Koperasi yang tidak tidak aktif ini rata-rata bergerak di simpan pinjam dan likuiditasnya sudah bermasalah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang Fauzan Ibnovi di Padang, Rabu.
Pada umumnya koperasi yang bermasalah tersebut tidak mampu melakukan pembayaran dengan baik sehingga tidak aktif atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Khusus koperasi yang bermasalah tersebut Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, menyurati serta melakukan pembinaan secara langsung dan bertahap khususnya bagi pengurus koperasi.
“Beberapa koperasi juga kita datangi langsung ke lapangan untuk menanyakan masalahnya. Rata-rata permasalahan mereka adalah likuiditas hingga permasalahan internal di kepengurusan,” jelas Fauzan.
Langkah cepat Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Koperasi dan UMKM yang menyurati dan membina koperasi tidak sehat itu, untuk mengantisipasi timbulnya pelanggaran hukum (pidana).