Pemeriksaan yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa buah manggis yang diekspor ke China bebas dari OPT/OPTK yang dapat membahayakan tanaman dan lingkungan di negara tujuan.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas dan reputasi produk pertanian Indonesia di pasar internasional.
“Pemerintah, petani dan pelaku usaha di Sumatera Barat terus meningkatkan sinergi dan berharap bahwa keberhasilan ini akan membuka peluang ekspor yang lebih besar untuk buah manggis dan produk pertanian lainnya ke pasar internasional, termasuk ke China yang merupakan pasar yang potensial dan besar,” tambahnya.
Iswan mengatakan dengan Phytosanitary Certificate yang telah diterbitkan, para pengusaha pertanian dapat melanjutkan proses ekspor buah manggis ke China dengan keyakinan dan harapan untuk meningkatkan pendapatan dan kontribusi ekonomi daerah.
“Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pertanian di Padang dan meningkatkan perekonomian daerah tersebut,” ungkapnya. (rdr/mc)