Kemudian, memfasilitasi penyusunan PP dan PKB, pembinaan serikat pekerja, melakukan mediasi dan mendorong peningkatan jumlah kepesertaaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan di perusahaan.
“Saat ini, kita memang masih dalam momentum kebangkitan dari tekanan pandemi Covid-19 yang menerpa beberapa tahun lalu. Alhamdulillah, Indonesia masuk ke dalam negara dengan pemulihan perekonomian yang baik pascapandemi itu,” katanya.
Mahyeldi mengatakan, untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, maka dibutuhkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6 hingga 7 persen secara konsisten.
“Peran yang perlu diambil adalah mendukung hal itu dengan mewujudkan dunia industri yang harmonis, minim perselisihan, didukung semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri mengingatkan perusahaan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ada pun pekerja, diharapkan tidak mengajukan tuntutan yang terlalu tinggi, dan senantiasa menimbang aspek kemampuan dan kapasitas perusahaan yang menaunginya.
“Mari cegah PHK, cegah perselisihan, karena mencegah perselisihan lebih baik dari pada menyelesaikan perselisihan itu sendiri. Namun ketika ada perselisihan yang harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik ketika diselesaikan dengan bermusyawarah secara internal,” imbuhnya. (rdr)