Secara umum, penduduk usia kerja pada Agustus 2023 tercatat 4,34 juta orang. Angka itu naik 206,04 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Sebagian besar, penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja dengan komposisi 3,02 juta orang (69,61 persen), dan sisanya bukan angkatan kerja.
“Penduduk usia kerja merupakan orang yang berumur 15 tahun ke atas. Kelompok ini mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk,” katanya.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,84 juta penduduk yang bekerja, dan 179,51 ribu pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat 156,16 ribu orang.
Selanjutnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah.
“TPAK Sumatera Barat pada Agustus 2023 sebesar 69,61 persen, atau naik 0,31 persen poin dibanding Agustus 2022,” tuturnya. (rdr/ant)