Ini 3 Sektor Penyerap Tenaga Kerja Besar di Sumbar

Pola atau penyerapan tenaga kerja tersebut masih sama dengan periode Agustus 2022.

Ilustrasi pekerja. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi pekerja. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Agustus 2023 terdapat tiga sektor lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja paling besar di provinsi tersebut.

“Pertama, lapangan pekerjaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi serapan 33,90 persen,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar, Mila Artati, Selasa (7/11/2023)/

Berikutnya, perdagangan besar dan eceran menyerap 18,60 persen, dan terakhir industri pengolahan mampu menyerap sekitar 8,63 persen tenaga kerja di Ranah Minang.

Pola atau penyerapan tenaga kerja tersebut masih sama dengan periode Agustus 2022.

Ia mengatakan, tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan Agustus 2022 ialah transportasi dan pergudangan (0,58 persen poin), jasa lainnya (0,54 persen poin), dan penyediaan akomodasi dan makan minum (0,45 persen poin).

Sementara, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terbesar yaitu perdagangan besar dan eceran (1,61 persen poin), pertanian, kehutanan, dan perikanan (1,06 persen poin), dan pertambangan dan penggalian (0,18 persen poin).

Secara umum, penduduk usia kerja pada Agustus 2023 tercatat 4,34 juta orang. Angka itu naik 206,04 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Sebagian besar, penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja dengan komposisi 3,02 juta orang (69,61 persen), dan sisanya bukan angkatan kerja.

“Penduduk usia kerja merupakan orang yang berumur 15 tahun ke atas. Kelompok ini mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk,” katanya.

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,84 juta penduduk yang bekerja, dan 179,51 ribu pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat 156,16 ribu orang.

Selanjutnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah.

“TPAK Sumatera Barat pada Agustus 2023 sebesar 69,61 persen, atau naik 0,31 persen poin dibanding Agustus 2022,” tuturnya. (rdr/ant)

Exit mobile version