SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat mengalami kenaikan satu pekan terakhir dari Rp35 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogramnya karena diduga ketersediaan terbatas di pasaran.
Salah seorang pedagang di Pasar Simpang Empat Iyan (40) membenarkan harga cabai mengalami kenaikan sejak sepekan terakhir.
“Harga sebelumnya berkisar Rp30-35 ribu per kilogram. Saat ini mencapai Rp70 ribu,” katanya.
Menurut dia, kenaikan harga cabai itu diduga dipicu oleh menurunnya stok panen petani saat ini.
“Hukum ekonomi berlaku. Jika stok terbatas maka harga melonjak. Kita sebagai pedagang tentu menyesuaikan harga modal untuk menjualnya,” katanya.
Ia menduga pengaruh curah hujan yang tinggi menyebabkan petani banyak mengalami gagal panen.