TAPAN, RADARSUMBAR.COM – Bank Nagari (BN) Cabang Tapan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Melawan Rentenir di Ranah Minang (MaRanDang) ke 10 anggota Kelompok Tani (Keltan) Pematang Lesung, Nagari Tluk Kualo Indrapura, Kecamatan Air Pura, Kamis.
“Kegiatan berlangsung dengan tertib, dan nasabah memahami semua ketentuan pada kredit ini,” kata Kepala Cabang Bank Nagari Tapan, Oki Hasan di Air Pura.
Ia menambahkan, sesuai dengan namanya kredit ini memang diarahkan untuk menghapus praktik rentenir yang pada umumnya merugikan. Sehingga lanjutnya, kredit diarahkan ke pelaku usaha bidang perdagangan, perkebunan, usaha mikro kecil dan menengah yang kerap menjadi sasaran empuk rentenir terutama pada saat pandemi COVID-19 ini. “Plafon Kredit Marandang sebesar Rp10 juta dengan bunga 0,5 persen per bulan,” tambahnya.
Kepada anggota Kelompok Tani Pematang Lesung yang menjadi nasabah kredit MaRanDang, ia berharap usaha yang dijalankan semakin lancar, sehingga berdampak pada perbaikan perekonomian.