JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Lebih dari satu tahun sudah pandemi COVID-19 menghantam Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, sektor ekonomi dalam negeri dirundung oleh kegelisahan akan penurunan omset serta pesimisme para pelaku usaha yang tak menentu.
Dalam hal ini, Hermawan Kartajaya, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. dan Chairman ICSB Indonesia menyatakan, Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan besar sebagai penyelamat ekonomi Indonesia karena sumbangsihnya terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang mencapai ribuan triliun rupiah, tentunya didorong oleh peningkatan transformasi digital UKM di seluruh Indonesia.
Mendukung sektor UKM untuk bersaing di dunia digital, JNE mengadakan gelaran webinar JNE Ngajak Online 2021. Melalui webinar online ini diharapkan UKM di Indonesia, khususnya di Jakarta dapat mengembangkan kemampuan untuk bersaing di dunia digital, baik dalam skala Nasional dan global.
Eri Palgunadi selaku Vice President of Marketing JNE menyatakan dengan dorongan pemerintah, JNE saat ini menjadi bagian integral dari masyarakat Indonesia terutama bagi para pelaku UKM.
JNE juga terus berupaya agar mampu memberikan pelayanan optimal agar daya saing logistik semakin merata ke seluruh Indonesia, tak hanya terintegrasi di Pulau Jawa.
Gelaran webinar kali ini dibuka oleh sambutan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. “Kehadiran ngajak online ini menjadi oase terlebih di masa pandemi yang sedang melanda seperti sekarang ini dimana banyak UKM perlu mendapatkan bimbingan, saran, perspektif baru, agar mereka bisa mengakses pasar, khususnya pasar digital sehingga usaha mereka mampu tumbuh dan berkembang,” tuturnya.
Selain itu pada gelaran webinar ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Tb. Fiki C. Satari.
Beliau menyatakan, terdapat 4 isu yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha selama masa pandemi COVID-19, diantaranya adalah literasi digital, kapasitas produksi UKM yang terbatas, kualitas produk dan konsistensi yang lebih inklusif, serta akses pembiayaan.
Pihaknya menyatakan pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No.7 tahun 2001 telah memberikan amanah kepada Kementerian Lembaga dan Daerah untuk menyalurkan 40% belanja pemerintah untuk pembangunan UMKM.
Untuk memulai usaha, ada yang namanya ekosistem ekonomi kreatif. Ada 4 variabel, yang pertama adalah pasar maka harus cek dulu pasar, cari insight-nya dulu hari ini, ketahui demand-nya di mana.
Yang kedua adalah RnD (Research and Development), value creation kan di sini. Sayangnya banyak UKM yang tidak memiliki dana untuk melakukan riset. Cara mudahnya adalah dengan mencari informasi detail market leader di industri tersebut.