PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang menunjukkan bahwa nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kota Padang telah mencapai Rp8,577 juta per bulan.
Data ini menjadikan Padang sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Sumbar, sebuah fakta yang diumumkan oleh Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, pada acara Sosialisasi Hasil SBH 2022 pada Rabu (24/1/2024).
Sugeng Arianto mengungkapkan tingginya nilai konsumsi di Padang disebabkan oleh biaya hidup yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat kemajuan teknologi.
“Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi dan perubahan gaya hidup yang cepat di kota ini,” ujarnya.
Nilai ini tentu saja tidak berbanding lurus dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 ditetapkan Rp2.811.449,27 per bulan.
Ilhamiwitri, Statistisi Madya BPS Sumbar, menambahkan setelah Padang diikuti oleh Kota Bukittinggi dengan nilai konsumsi Rp7,68 juta, Pasaman Barat senilai Rp5,24 juta, dan Dharmasraya dengan nilai konsumsi terendah Rp4,839 juta.
Survei Biaya Hidup 2022 adalah studi yang dilakukan untuk mengukur pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan guna menyusun pola konsumsi masyarakat sebagai dasar perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK sendiri merupakan data strategis yang digunakan untuk menentukan kebijakan pemerintah.
Ilhamiwitri menjelaskan survei ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas data, mengingat saat ini IHK masih dihitung berdasarkan SBH 2018, yang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
“Perkembangan teknologi, perubahan pendapatan masyarakat, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi. Oleh karena itu, SBH 2022 menjadi penting untuk memperbarui dasar perhitungan IHK,” katanya.
SBH 2022 di Sumbar melibatkan sampel 6.000 rumah tangga di empat kota dan kabupaten, yakni Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, dan Dharmasraya. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat terkait perubahan pola konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah dapat diambil berdasarkan data yang lebih relevan dengan kondisi terkini. (rdr/mc)
Komentar