PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang menunjukkan bahwa nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kota Padang telah mencapai Rp8,577 juta per bulan.
Data ini menjadikan Padang sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Sumbar, sebuah fakta yang diumumkan oleh Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, pada acara Sosialisasi Hasil SBH 2022 pada Rabu (24/1/2024).
Sugeng Arianto mengungkapkan tingginya nilai konsumsi di Padang disebabkan oleh biaya hidup yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat kemajuan teknologi.
“Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi dan perubahan gaya hidup yang cepat di kota ini,” ujarnya.
Nilai ini tentu saja tidak berbanding lurus dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 ditetapkan Rp2.811.449,27 per bulan.