“Walau tak ada penyekatan, masyarakat yang ingin berwisata atau datang ke Kota Padang selama Nataru harus sudah divaksin dan memiliki kartu vaksin. Bagi yang belum divaksin, akan disediakan pos-pos tempat vaksinasi,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir kepada radarsumbar.com, Kamis (23/12).
Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya, agar bersikap tegas terhadap orang-orang yang melanggar prokes. “Masker jangan sampai dilepas, sering cuci tangan, dan jaga jarak. Kalau soal prokes, saya tidak main-main. Siapa yang melalaikan prokes tegur dengan tegas. Karena ini menyangkut keselamatan orang banyak. Maka dari itu patuhi prokes,” ujar Imran Amir. (rdr-007)