PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang memastikan tidak akan ada penyekatan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru).
Kendati demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terutama terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Bahkan aparat kepolisian tak segan-segan membubarkan jika ada kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19.
Laman 1 dari 2 Laman