“Ada tiga poin yang kita tekankan, pertama jangan sampai Kota Bukittinggi kembali mencatat penularan baru COVID-19, kedua jangan ada keributan yang menjadikan daerah ini disebut intoleran dan terakhir kita haramkan adanya ajang maksiat pada malam tahun baru di kota ini,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Bukittinggi dan yang akan datang ke Bukittinggi selain mematuhi prokes, juga melakukan vaksin terlebih dahulu dan melarang adanya kegiatan pesta kembang api. “Tidak ada petasan dan kembang api sama sekali, jangan disalahkan kalau nanti yang membakar kembang api dan petasan dibawa oleh aparat kepolisian,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang tetap mengimbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api dan petasan. “Bahkan jauh lebih baik warga kita untuk tetap di rumah saja, jangan sampai kerumunan saat malam pergantian tahun baru dan hari libur ini malah menjadikan berjangkitnya penyakit yang akhirnya membatasi kembali aktivitas warga,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kewaspadaan warga dalam hal kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Sebelum pandemi, Taman Jam Gadang merupakan titik pusat keramaian wisatawan dan warga dari berbagai daerah yang berkunjung ke Kota Bukittinggi dalam merayakan malam pergantian tahun baru. (ant)