Edi mengungkapkan harapannya agar III Koto Aur Malintang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Agam dan bisa dikatakan salah satu etalase Padangpariaman. Harusnya III Koto Aur Malintang ini hendaknya dapat menggambarkan Padangpariaman secara utuh.
Dia juga mengatakan Bamus telah bersama-sama berjuang dengan walinagari membangun nagari. Secara kolektif berperan dalam menetapkan arah pembangunan nagari. Namun Bamus belum mendapatkan perhatian karena secara hak masih jauh dari yang diharapkan.
Lebih jauh Edi mengeluhkan bagaimana nagari kini mengalami keterbatasan melakukan pembangunan fisik. Apalagi di tahun 2022, nagari harus menganggarkan BLT Dana Desa sebesar 40 persen dari Dana Desa yang diterima.
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, menyambut baik pemaparan Walinagari Azwar Maidin tentang keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan dan telah mendapat pengakuan nasional. Informasi tentang nagari memang harus bisa diketahui oleh masyarakat nagari dengan cepat. “Mereka tahu perkembangan nagari dan tahu bagaimana tahapan penyelesaian urusan kependudukan dan lainnya di kantor nagari,” katanya.
Rencana pengembangan Bukit Batu Bulek harus didukung. Leonardy menilai, langkah walinagari memakai dana desa untuk meningkatkan akses ke Bukit Batu Bulek dan sarana penunjang di lokasi wisata. Tahapan ini perlu dilakukan, namun lebih penting lagi menyiapkan desain Bukit Batu Bulek. Di desain itu tergambar seperti apa Bukit Batu Bulek yang ingin dikembangkan. Apa saja sarana pendukung untuk menarik minat wisatawan baik lokal, regional maupun internasional.
“Dari desain pengembangan wisata Bukit Batu Bulek ini nanti akan tergambar anggaran biaya yang dibutuhkan. Nanti tinggal diarahkan kemana proposal berikut desain ini dimasukkan. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga bisa memiliki pengembangan desa wisata,” ujar Leonardy.
Leonardy mengingatkan agar objek wisata itu nantinya dikelola oleh badan usaha milik nagari (Bumnag). Dan walinagari diharapkannya tidak lupa untuk memberitahukan kepadanya jika nagari sudah memiliki desain Bukit Batu Bulek dan telah memasukkan surat permohonan apakah ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maupun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait, peningkatan honor Bamus dan gaji perangkat dijawab dengan lugas oleh pria yang akrab dipanggil Bang Leo. Bamus disarankan juga untuk mendesak kepala daerah melalui Forum Bamus, walinagari pun mendesak lewat forum walinagari tingkat kabupaten.
Diinformasikan Leonardy tentang upaya DPD RI untuk mendorong peningkatan status perangkat menjadi PNS, minimal jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mengingat perangkat sudah menandatangani pakta intergritas untuk mengabdi hingga usia 60 tahun. Peningkatan status akan berakibat pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan perangkat.
Pemekaran Kabupaten Padangpariaman yang diungkap masyarakat III Koto Aur Malintang, dinilai Leo wajar. Karena pemekaran wilayah berfungsi untuk meningkatkan pembangunan dan mendekatkan layanan. Diskusi pun jadi hangat soal pemekaran ini dengan dijelaskannya tentang pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan perkembangan pemekaran Kabupaten Agam. (rdr-007)