Namun Yusri tak menjelaskan jenis narkoba apa yang digunakan mereka. “Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakarta Pusat,” kata Yusri, Kamis (8/7/2021).
Yusri menyatakan, polisi akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini pada Kamis (8/7/2021) siang. “Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana,” ujarnya. (*)
Sumber: Kumparan
Laman 2 dari 2 Laman