PADANG, RADARSUMBAR.COM – Angkutan Lebaran Kereta Api pada 28 April 2022 ini telah memasuki masa H-4 Lebaran. PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat terus mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar dapat melakukan pemesanan tiket sejak dini.
Agar perjalanan menjadi nyaman dan mematuhi syarat-syarat naik kereta api menjelang berlangsungnya puncak arus mudik pada 30 April atau H-2 Lebaran.
Vice President PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat Mohamad Arie Fathurrochman mengungkapkan, KAI telah menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.
“Kami menyarankan agar masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api dapat melakukan pemesanan tiket mulai H-7 sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access untuk memastikan ketersediaan tiket sehingga perjalanan menjadi lebih mudah, nyaman, dan menghindari antrean di loket,” sebutnya.
Arie Fathurrochman menjelaskan, hingga hari ke-6 masa angkutan Lebaran 2022, Rabu (27/4/2022), tercatat 15.271 penumpang menggunakan moda transportasi kereta api di wilayah Divre II Sumatera Barat.
Pada periode masa angkutan Lebaran tahun 2022 ini, PT KAI Divre II Sumatera Barat masih mendapatkan kepercayaan penugasan dari pemerintah melalui Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk menjalankan KA Perintis Minangkabau Ekspres dan KA Lembah Anai.
Serta mengoperasikan KA Lokal Sibinuang yang merupakan kereta subsidi Public Service Obligation (PSO) yang dapat melayani masyarakat dengan tarif yang terjangkau.