MAKASSAR, RADARSUMBAR.COM – Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang jaringan prostitusi online yang melibatkan dua selebriti Instagram (selebgram) inisial DN dan PI di salah satu hotel di Makassar. Para pelaku memasang tarif sekali kencan sebesar Rp2 juta.
“Iya, dua orang yang diamankan sebagai mucikari yakni laki-laki inisial, IS (25) dan perempuan, F alias Cempreng (32),” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (13/11).
Para pelaku terjaring Operasi Pekat Lipu di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Kemudian pihaknya turut mengamankan dua orang perempuan yang dijadikan sebagai PSK. “Dua orang perempuan tersebut yakni, DN (23) dan PI (20). Mereka difasilitasi oleh IS dan F untuk mendapatkan pelanggannya dan mereka transaksi melalui aplikasi WhatsApp,” jelasnya.