Koordinator Pemeriksaan BBPOM di Padang, Armawati Anwar mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menginspeksi sejumlah swalayan di Jalan Pondok dan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Barat.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah kedaluwarsa yang langsung disita.
“Kami minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima, atau membeli paket parsel. Terutama minuman kaleng atau kemasan. Agar diperhatikan betul tanggal kadaluwarsanya. Pihak toko juga jangan sampai menjual produk yang sudah kedaluwarsa,” katanya.
Ia menyebut menjelang Lebaran, banyak swalayan yang menyediakan parsel berupa makanan dan minuman yang dikemas dalam satu wadah dan dibungkus dalam kemasan plastik transparan.
Kemasan tersebut membuat konsumen agak kesulitan untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa produk.
Sementara itu Wali Kota Padang, Hendri Septa yang ikut dalam pemeriksaan mengatakan sebagian besar produk makanan dan minuman yang disediakan aman.
Ia mengeklaim tidak ditemukan indikasi mendekati atau sudah kedaluwarsa, selain satu produk minuman kaleng yang telah disita petugas.
Namun ada beberapa produk makanan seperti kue basah yang ditemukan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. BBPOM dan Dinkes segera menyurati toko bersangkutan agar memperhatikan hal tersebut. (rdr)