PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) di Padang memaparkan kinerja terhadap pengawasan sarana distribusi pangan-pabukoan atau takjil sejak awal Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, pihaknya mengawasi 69 sarana pada delapan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat (Sumbar) sejak tanggal 4 Maret 2024 lalu.
“Total nilai temuan hasil pengawasan sebesar Rp1.718.000,” katanya kepada awak media, Selasa (2/4/2024) siang.
Rincinya, kata Abdul, pangan tanpa izin edar sebanyak 8 item, kedaluwarsa 19 item serta rusak 4 item.
“Target kami adalah distributor pangan, grosir, sarana ritel pangan dan penjaja pabukoan. Ditargetkan terhadap pangan olahan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa, kemudian pangan berbuka puasa (pabukoan). Total sampel yang kami periksa 338 sampel,” katanya.
Tindak lanjut yang diambil BBPOM di Padang, di antaranya produk TIE dimusnahkan oleh pemilik disaksikan oleh petugas. Hal serupa juga dilakukan terhadap produk kedaluwarsa atau rusak.
“Bagi pedagang yang menjual bahan berbahaya diberikan edukasi penggunaan bahan yang dilarang pada pangan yang sesuai ketentuan,” katanya.
Sebelumnya, BBPOM di Padang melakukan inspeksi mendadak pada sejumlah swalayan yang menyediakan paket parsel untuk memastikan produk tersebut laik konsumsi.