JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Insomnia merupakan suatu gangguan tidur yang membuat seseorang sulit untuk tidur, mempertahankan tidur dalam jangka waktu yang lama, atau jika seseorang terbangun akan sulit tidur kembali.
Dokter spesialis kejiwaan dr. Lusiana Indah Winata mengatakan, gangguan tidur dapat menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis hingga gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, pendidikan, akademik, perilaku, atau fungsi penting lainnya.
Insomnia ditandai dengan kesulitan tidur yang sudah terjadi setidaknya 3 malam per minggu yang berlangsung selama 3 bulan atau lebih, dan kesulitan tidur terjadi meskipun ada kesempatan yang cukup untuk tidur.
Langkah pertama pengobatan insomnia adalah identifikasi penyebab atau sumber gangguan tidur tersebut. Biasanya psikiater melakukan asesmen dan wawancara kepada pasien sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
Lusiana menyebutkan dua jenis insomnia, yakni sekunder dan primer. Pada insomnia sekunder berarti berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental, seperti cemas dan depresi.
Jika sumber gangguan tidur sekunder telah bisa diidentifikasi, maka langkah selanjutnya adalah menjalani sesi psikoterapi tanpa menggunakan obat-obatan, meski terkadang terapi obat-obatan dibutuhkan untuk kondisi tertentu.
Sementara pada insomnia primer berarti tidak berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental lainnya. Namun, Lusiana mencatat bahwa kasus insomnia primer jarang sekali terjadi pada pasien yang ia tangani.
Pada pasien insomnia primer akut yang berdampak pada menurunnya kualitas aktivitas sehari-hari, kata Lusiana, biasanya psikiater mengambil tindakan farmakologi terlebih dahulu atau membantu pasien untuk tidur dengan meminum obat penenang-hipnotik.
Namun, Lusiana menegaskan bahwa penggunaan obat pada pasien harus dibatasi atau hanya menggunakannya jika benar-benar diperlukan agar mencegah efek negatif seperti adiksi.
Dosisnya pun harus dipertahankan dalam kadar rendah dan tidak diperkenankan untuk mengonsumsi obat penenang setiap malam secara terus-menerus.
“Perlu diketahui, hati-hati dengan obat penenang. Untuk mengurangi adiksi obat penenang atau alprazolam itu mau tidak mau harus datang ke psikiater. Jadi psikiater yang bisa bantu untuk mengurangi dosisnya,” ujar Lusiana.
Biasanya, kata Lusiana, orang yang sudah adiksi dengan obat penenang memiliki pola pemikiran yang salah, yakni menganggap dirinya tidak bisa tidur apabila tidak meminum obat penenang.
“Dia ketakutannya bukan lagi ‘Saya tidak bisa tidur’. Nah, itu akan kami bantu untuk mengubah pemikirannya yang salah tentang obat itu,” tuturnya dilansir dari pafikabupatenkarimun.org. (rdr)