PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sistem Elektronik Administrasi Pelayanan Terintegrasi Kawasan Konservasi (Seapark) merupakan sistem digital, untuk mempermudah pelayanan perizinan masyarakat di kawasan konservasi.
“Melalui layanan digital Seapark ini, mulai dari parkir, memasukkan data wisatawan domestik maupun manca negara yang akan masuk ke kawasan konservasi, proses verifikasi hingga proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah terintegrasi dalam layanan ini,” kata Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Rahmat Irfansyah, Jumat (7/6/2024) siang.
Pengelolaan kawasan konservasi, katanya, tidak selalu berbanding lurus dengan PNBP karena kawasan konservasi juga memerlukan pendekatan pengelolaan, perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi.
“Jika ada kawasan konservasi yang dimanfaatkan, itu pun pemanfaatannya untuk perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi yang harus dijaga keberlanjutannya,” katanya.
Dalam kawasan konservasi, katanya, PNBP bukan menjadi target signifikan, justru yang signifikan adalah bagaimana pemanfaatan PNBP tersebut.
“Jadi PNBP yang sudah kami peroleh itu, dimanfaatkan lagi secara maksimal, untuk menjaga kawasan konservasi,” katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, katanya, sudah menegaskan bahwa ekologi adalah panglima dalam pembangunan kelautan dan perikanan.