PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepastian siapa tuan rumah babak 8 besar Liga 3 2021 akhirnya terjawab. Batang Anai FC Padang Pariaman di Grup E dan PSP Padang di Grup F.
Batang Anai FC ditetapkan lewat surat resmi Asprov PSSI Sumatera Barat bernomor: 27/LIGA3-SB/XI/2021 perihal: Penunjukan Tuan Rumah yang dialamatkan kepada Ketua Umum Batang Anai FC, tertanggal Padang 16 November 2021, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 2021 zona Asprov PSSI Sumatera Barat, Yulius Dede.
Poin penting isi surat berdasarkan hasil rapat koordinasi panitia pelaksana menunjuk Batang Anai FC yang mengajukan Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman menjadi tuan rumah Babak Penyisihan Kedua, (Delapan Besar) Liga 3 Asprov PSSI Sumbar.
Melalui siaran pers, Yulius Dede menyampaikan dasar penunjukan Batang Anai FC karena dari 4 tim grup E, Batang Anai FC belum pernah menjadi tuan rumah penyisihan grup. Kemudian Stadion Sungai Sariak juga memenuhi syarat sebab pernah dipergunakan sebagai venue Babak Regional Sumatera pada Liga 3 2019 silam .
“Dua poin itu dasar panpel menunjuk Batang Anai sebagai tuan rumah grup E babak penyisihan kedua, 8 Besar ,” ujarnya, Selasa siang (16/11/2021).