JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki babak akhir. Keduanya tinggal menjalani dua tahapan lagi untuk bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah melalui proses yang panjang sejak awal tahun ini, keduanya hanya butuh tanda tangan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah mendapatkan pengesahan dari Jokowi, mereka akan melakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
“Dari Keppres, lalu berkas keduanya akan dikirim ke Kemenkumham. Kemudian, Kemenkumham akan menunjuk Kanwil untuk pengambilan sumpah,” ujar Hamdan Hamedan, perwakilan PSSI yang mengurus naturalisasi, Minggu (6/11/2022).
Lewat akun Instagramnya, @hamdan.hamedan pada Minggu (6/11/2022), Hamdan Hamedan mengungkapkan alur proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.
Naturalisasi Shayne Pattynama agak sedikit terlambat ketimbang dua pemain lainnya karena dokumen bek asal Belanda ini masuk belakangan. “Memang sudah hampir selesai naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat,” imbuh Hamdan Hamedan.