BOLA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi Republik Indonesia ke Jordi Amat dan Sandy Walsh, Rabu (9/11/2022).
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.
“Ada informasi, saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh sesudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah. Suratnya sudah ada di meja saya. Tinggal yang [Shyne] Pattynama yang akan jalan,” katanya.
Amali tidak bisa memastikan tanggal pengambilan sumpah dua pemain tersebut karena menurutnya itu merupakan urusan Kemenkumham. Namun ada harapan kedua pemain tersebut bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.