Hasilnya, dua dari tiga pemain tersebut tetap ingin melanjutkan proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, Arya tidak mengungkapkan namanya. “Dua sudah menunjukkan titik terang, sedangkan satu lagi masih negosiasi,” ungkap Arya.
Sejauh ini, proses naturalisasi Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick sudah sampai pada tahapan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya, ketiganya hanya butuh beberapa langkah lagi untuk jadi WNI.
Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah itu, ketiganya bakal diambil sumpahnya sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (rdr/bla)