BOLA, RADARSUMBAR.COM – Setelah Komisi XIII DPR RI, kali ini giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Tim Henri Victor Geypens.
Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/2).
Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Untuk Dion dan Tim hadir secara virtual. Sementara Ole Romeny berhalangan hadir via virtual karena ada kegiatan bersama klub.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
“Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah Sjaifudian.
Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.