BERITA

Komisi X Ungkap 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Tanpa Tes

×

Komisi X Ungkap 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Tanpa Tes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2027 hingga 2029.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujarnya.

Menurut dia, sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan tersebut disebut mencapai Rp23 triliun.

Baca Juga  Kabar Baik! Mulai Tahun 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK

Sementara itu, tes diberlakukan bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan Lalu sekaligus meluruskan informasi mengenai pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang sebelumnya disebut dilakukan melalui tes.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, guna memberikan kepastian bagi para pegawai, terutama guru.

Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk menjadi PNS.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Pemerintah Akan Bersih-bersih Pertamina dan Tegakkan Hukum

Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” kata Tito. (rdr/ant)