Namun, jika tidak begitu berarti harapan Ka Kwarda di tahun 2023 tidak terwujud sehingga hal tersebut kembali diulang pada Rakerda 2024.
Jika ditelaah dengan seksama artimya semangat positif yang disampaikan oleh Wakil dari Gubernur Mahyeldi ini tidak terlaksana oleh jajaran pengurus yang ada, sehingga perlu diulang-ulang dalam setiap kesempatan.
Sehingga peryataan Kak Audy, bahwa berkembangnya berbagai masalah dan tantangan baru dalam organisasi, akan selalu diikuti dengan adanya keharusan untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap kebijakan organisasi, berarti keharusan untuk merombak kepengurusan adalah salah satu upaya menuju perubahan.
Seruan semangat positif ini sepertinya ‘terabaikan’ oleh jajaran kepengurusan saat ini, seperti keinginan, “Ke depan Kwartir Daerah (Kwarda) maupun Kwartir Cabang (Kwarcab) harus berfikir untuk memiliki unit-unit usaha yang dapat memberikan pendanaan bagi Gerakan Pramuka”.
Kira-kira, unit usaha apa yang dimiliki Kwarda 03 Sumbar selain toko perlengkapan pramuka berskala kecil disudut gedung kwarda dan gedung pertemuan yang disewakan untuk pesta pernikahan?
Diluar Kwarda 03 Sumbar salah satunya, Kwartir Cabang 09 Kota Padang, semangat Ka Kwarda 03 Sumbar ini mulai mengena dengan berdirinya Buper Kwarcab Padang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Yang diresmikan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, di area seluas 2,7 hektare.
Bagaimana dengan Kwarda Sumbar yang sendiri? 1,6 tahun lebih seruan semangat perubahan tersebut berlalu begitu saja.
Katanya, “tahun ini (2023) pihaknya akan mengupayakan kerja sama dengan beberapa pihak ketiga agar bersedia menjadi investor dalam pengelolaan aset tanah milik Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar”.
Bicara investor tentu bicara bagaimana cara meyakinkan pihak ketiga yang akan menggelontorkan modalnya.
Namun, apakah keinginan positif ini bisa diteruskan oleh jajarannya (pengurus bidang) yang hingga hari ini aroma investasi tersebut belum tercium di Buper Padang Besi yang sama-sama kita rindukan.
Lebih lanjut, saya sangat terkesima dengan keinginan Ka Kwarda yang menyebutkan, “Sudah saatnya Pramuka berfikir untuk mengelola organisasi secara mandiri dan mengurangi ketergantungan sokongan anggaran dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhannya,”. Ini menarik karena mengarahkan kwartir untuk lebih mandiri.
Namun, hingga saat ini apakah pengurus yang ada sudah mengaplikasikan keinginan Ka Kwarda Sumbar setahun tujuh bulan yang lalu ini dan diulang lagi pada Maret 2024? Semoga sudah ada.
Dengan cara beberapa kegiatan yang dilakukan tidak lagi bergantung dana hibah. Atau barangkali dengan menarik pihak ketiga mengeluarkan anggaran untuk menjalankan program kegiatan Kwarda 03 Sumbar. Namun, sepertinya belum.
Salah satu kegiatan terdekat adalah Jambore Daerah X, Tahun 2024 pada 19-24 Agustus 2024 di Bumi Perkemahan Bukit Apit Puhun, Kota Bukittinggi.
Dari harapan Ka Kwarda Sumbar tadi, kita pantau saja apakah pertemuan besar Pramuka Penggalang ini digelar secara mandiri oleh Kwartir Daerah dan mengurangi ketergantungan sokongan anggaran dari pemerintah daerah (hibah) dalam pelaksanaanya.
Seperti biasa, kegiatan besar semacam ini sudah bisa dipastikan menggunakan anggaran hibah yang diterima dari tahun ke tahun.
Meski penyelenggara juga berusaha mencari pihak ketiga yang tidak mengikat untuk mensponsori kegiatan.
Kemudian, untuk menambah pemenuhan anggaran apakah panitia penyelenggara memungut biaya dari 19 Kwartir Cabang (600 peserta Penggalang) yang disebut Camp Fee? Semoga tidak. Aamiin.
****
Penulis adalah anggota aktif Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 09 Kota Padang – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 03 Sumbar.
Jabatan/Aktivitas Singkat Dalam Kepramukaan :
1. Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 03 Sumbar 2017-2022
2. Andalan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar 2012-2017
3. Andalan Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Kota Padang 2010-2014
4. Pembina/Instruktur, Gugus Depan/Saka Bhayangkara Polresta Padang
5. Dewan Kerja Cabang 09 Gerakan Pramuka Kota Padang 2000 – 2004
6. Dewan Saka Bhayangkara Polresta Padang 1997-1998
7. Alumni Raimuna Nasional Tahun 1997
(*)