Puasa Ramadhan Melatih Kejujuran dan Moralitas Anti Korupsi

Bagindo Yohanes Wempi. (Foto: Dok. Pribadi)

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

Oleh:

Bagindo Yohanes Wempi (Mantan Anggota DPRD Padang Pariaman)

Saat ini Kejaksaaan Agung (Kejagung) menyebutkan nilai kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerugian itu bersumber dari berbagai komponen dan oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Kasus korupsi ini tidak kasus terbesar pertama, namun ada korupsi yang lebih besar yaitu korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka per Rabu, 29 Mei 2024, di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Semua kasus korupsi di atas bisakah diselesaikan melalui penempaan akhlak dan moral melalui ibadah puasa Ramadhan yang akan kita lalui beberapa hari lagi? Secara Islam sebenarnya bisa karena puasa merupakan ibadah tertinggi mengekang hawa nafsu dan perilaku buruk dalam kehidupan diri umat.

Ketika seorang mukmin berpuasa, maka cukuplah baginya rasa lapar dan tunduknya itu hanya Allah yang mengetahuinya, begitu juga atas kebenaran niatnya. Cukuplah baginya pahala puasa, yaitu pensucian jiwa dari sifat Riya’ (pamer) dan sombong, juga pemantapan dalam segala perkataannya, sehingga selalu berkata benar dan jujur.

Didalam ibadah puasa akan tumbuh sifat dan perilaku yang baik, diantaranya budaya malu untuk berkata bohong, dusta, mencuri, membicarakan aib orang lain, menyakiti sesamanya, menanamkan rasa permusuhan.

Dalam hal ini Rasullah SAW bersabda:

“Barang siapa tidak berusaha untuk meninggalkan perkataan bohong dan perkataan dusta, maka tidak ada kepentingan bagi Allah olehnya meninggalkan makan dan minum.”

Karena bulan Ramadhan sebagai bulan penempaan jiwa dan pendidikan moral, maka kita selalu dianjurkan membaca doa Tasyahud yang berbunyi:

“Asyhadu Anla ilahaillah Asytaghfirallah Nasalukal Jannata Wana Udzubika Minnar Allahumma Innaka Afuwun Tuhibuul Afwa Wafuanna Ya karim..”

Andaikan para pemimpin, para politisi, para pegawai negeri sipil, para birokrat dan lain sebagainya dengan memakai paradigma bahwa, segala aktivitas, tugas pokok dalam berkinerja dan berkarya mengabdi kepada masyarakat dengan ikhlas, semata-mata mengharap ridho Allah SWT bukan untuk mengejar popularitas dan penghargaan.

Maknanya adalah bahwa ketika ada masyarakat yang mencoba memberikan kritik sebagai aspirasi, kita inventarisir yang selanjutnya kita tindaklanjuti menjadi kebijakan-kebijakan yang menyentuh dihati masyarakat.

Mari kepada kita semua memanfaatkan bulan Ramadhan untuk menempa diri agar kehidupan terbebas dari penyakit moral seperti korupsi, menyalahgunakan kekuasaan, selaku yang mendapatkan amanah, jangan menyengsarakan masyarakat dengan melakukan penyimpangan-penyipangan.

Tentu harapan ketika semua diri umat masuk dalam ibadah puasa Ramadhan maka dirinya kembali bisa disucikan dan perilaku moral rusak bisa diantisipasi sehingga korupsi uang rakyat tidak akan terjadi. (*)

Exit mobile version