Daftar Mobil yang Masih Bisa Menggunakan Pertalite di 2025, Mobil Anda Termasuk?

Pemerintah sebelumnya merencanakan pembatasan mobil-mobil yang dapat menggunakan Pertalite sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Toyota Rocky, salah satu mobil yang masih bisa menggunakan Pertalite di tahun 2025. (dok. istimewa)

OTOMOTIF, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah model mobil diperkirakan masih bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite hingga tahun ini.

Pemerintah sebelumnya merencanakan pembatasan mobil-mobil yang dapat menggunakan Pertalite sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Rencana ini merujuk pada revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun, hingga saat ini, revisi tersebut belum resmi diterbitkan.

Dalam draft revisi, terdapat kriteria masyarakat dan kendaraan yang berhak menerima subsidi BBM. Menurut Abdul Halim, anggota Komite BPH Migas, pembatasan ini kemungkinan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Jika aturan ini diterapkan, hanya mobil bermesin di bawah 1.400 cc yang diperbolehkan mengisi Pertalite.

Saat ini, Pertamina sudah menerapkan pembatasan distribusi Pertalite. Mobil yang ingin mengisi Pertalite harus terdaftar dan memiliki barcode dari aplikasi MyPertamina.

Meski aturan pembatasan ini belum sepenuhnya final, besar kemungkinan mobil bermesin lebih dari 1.400 cc tidak lagi dapat mengakses BBM subsidi ini pada 2025.

Daftar Mobil yang Masih Bisa Menggunakan Pertalite

Berdasarkan kapasitas mesin, berikut adalah daftar mobil yang masih bisa mengisi Pertalite:

Toyota

Daihatsu

Suzuki

Honda

Kia

Wuling

Nissan

Mercedes-Benz

Peugeot

Volkswagen

Renault

Audi

Pemerintah terus mengupayakan agar subsidi BBM jenis Pertalite diberikan kepada kendaraan yang benar-benar berhak.

Pastikan mobil Anda sesuai kriteria dan terdaftar di MyPertamina untuk memastikan kelancaran saat mengisi BBM subsidi ini. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version