NASIONAL

Pemerintah Berlakukan PPh Final Royalti 1,5 Persen untuk Penulis, Dorong Literasi Nasional

×

Pemerintah Berlakukan PPh Final Royalti 1,5 Persen untuk Penulis, Dorong Literasi Nasional

Sebarkan artikel ini
ilustrasi final royalti PPh untuk penulis. (dibuat dengan ChatGPT)
ilustrasi final royalti PPh untuk penulis. (dibuat dengan ChatGPT)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung para penulis Indonesia melalui pemberlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan afirmasi, perlindungan, serta mendorong penulis untuk terus berkarya secara produktif dan berkelanjutan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, mengatakan bahwa tulisan memiliki peran penting dalam melahirkan berbagai gagasan besar yang mendorong kemajuan peradaban. Karena itu, pemerintah menghadirkan kebijakan fiskal yang mendukung penguatan ekosistem literasi nasional.

“Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Haryo.

Baca Juga  Menkum Tegaskan Lagu di Pernikahan tak Kena Royalti

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus komprehensif yang telah disiapkan pemerintah untuk diterapkan pada Semester II tahun 2026.

Langkah itu diambil untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang literasi dan kepenulisan.

Pemerintah berharap insentif perpajakan tersebut dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya berkualitas dari anak bangsa sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk Semester II tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

Lebih lanjut, pemerintah memandang dukungan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan penulis bukan hanya kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan investasi kebudayaan dan intelektual yang penting bagi masa depan bangsa.

Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbitan, komunitas penulis, dan masyarakat untuk mengawal implementasi stimulus Semester II 2026 agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan mampu meningkatkan gairah industri kreatif berbasis pengetahuan di Tanah Air.

“Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa,” tutup Haryo. (rdr)