Dalam forum itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau agar program RBD didukung secara penuh oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dari 19 kabupaten-kota.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr Muh Abdul Khak menyatakan bahwa RBD merupakan kegiatan yang dilakukan di 38 Provinsi di Indoensia dan menjadi program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2024.
Di Provinsi Sumatera Barat, RBD dilaksanakan di 19 kabupaten-kota dengan rangkaian kegiatan meliputi, Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah, DKT Penyusunan Modul Pembelajaran, Bimbingan Teknis Pengajar Utama, Pengimbasan Pembelajaran di Sekolah, Pemantauan dan Evaluasi, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten-Kota, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional.
Dalam arahannya, Kepala Pusat Pembinaan, Badan Bahasa berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk bersama-sama mewujudkan upaya pelestarian bahasa daerah melalui beragam materi ajar dan lomba, seperti berpidato, mendongeng, menulis cerpen, menulis puisi, menulis dalam aksara daerah, tembang tradisi, dan komedi tunggal.
Semua materi ajar dan lomba tersebut disampaikan dalam bahasa Minangkabau dan Mentawai.
Koordinasi antar instansi ini akan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama tentang kebijakan pelaksanaan RBD di Provinsi Sumatera Barat. (rdr)