PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan evaluasi terhadap program wajib hafal satu juz Al-Qur’an yang tengah dijalankan siswa SD dan SMP Negeri seluruh Kota Padang.
Pernyataan itu disampaikan sewaktu melakukan melakukan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Al Wustha, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (28/3/2024).
“Selain program Pesantren Ramadan, kami Pemerintah Kota Padang juga berkomitmen memberikan pendidikan agama kepada anak-anak kami yang duduk di bangku sekolah dasar dan menengah. Yaitu program wajib hafal Satu juz Al-Qur’an,” ucap Hendri Septa.
Hendri Septa mengatakan, program wajib hafal satu juz Al Quran telah dimulai sejak 2022 lalu.