PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dosen-dosen yang mengajar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Ikhlas Painan saat ini terganggu usai tidak mendapatkan gaji sertifikasi dosen (serdos) mereka hingga tiga bulan, terhitung Januari sampai Maret 2024.
Informasi yang dihimpun media ini, tunjangan serdos tersebut adalah anggaran dari Kemenag yang dibayarkan kepada dosen-dosen yang mengajar pada sekolah tinggi yang ada di bawah pengawasan Dikti Kemenag.
STAI YPI Al Ikhlas Painan yang berada dibawah Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VI tersebut mendapat imbas dari belum dibayarkannya gaji serdos selama tiga bulan itu.
Ketua Yayasan YPI Al Ikhlas Painan, H. Benny Jovial menyebutkan tindakan Kopertais Wilayah VI tidak disertai penjelasan tertulis kepada pimpinan STAI YPI Al Ikhlas Painan, melenceng dari cara kerja organisasi resmi.
“Jadi, ini berawal dari kebijakan yayasan tahun akademik 2022 mengaktivkan jam tugas normal (normalisasi kampus) Senin sampai Kamis, dosen yang mengajar sampingan di luar kampus meminta agar tidak dirobah dari jadwal lama dimana kampus dibuka Sabtu dan Minggu.”
“Awalnya kebijakan ini ditunda selama 1 tahun untuk memberikan waktu yang cukup kepada dosen menyesuaikan jadwalnya dan baru diberlakukan 1 tahun kemudian tahun 2023.”