PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus berkomitmen mewujudkan wajib belajar 12 tahun serta bagi anak kurang mampu mengikuti program Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja) guna meningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi warga di daerah tersebut.
“Sesuai dengan peraturan daerah kota Pariaman bahwa semua anak di Pariaman wajib belajar 12 tahun dan dilanjutkan dengan program Saga Saja untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” kata Staf Ahli (Sahli) Wali Kota Pariaman Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Hertati Taher, Sabtu (25/2024) saat menghadiri wisuda taruna-taruni SMKN 3 Pariaman.
Biaya pendidikan dari SD sampai SMA sederajat, katanya, ditanggung oleh Pemko Pariaman. “Khusus untuk SMA sederajat yang kewenangannya berada di pemerintah provinsi (Pemprov), kami membuat program bantuan keuangan khusus untuk Pemprov Sumbar,” katanya.
Dengan bantuan keuangan khusus tersebut, maka siswa SMA sederajat di daerah itu tidak lagi dipungut biaya pendidikan atau gratis.