JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kurikulum baru 2022 untuk pendidikan tingkat sekolah menengah atas atau SMA tidak lagi mengharuskan siswa memilih penjurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), atau Bahasa.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menjelaskan mekanisme kurikulum prototipe baru nantinya siswa akan mendapat banyak ruang untuk mengembangkan karakter dan melatih kompetensi.
“Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” kata Anindito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/12).