Calon penerima KIP Kuliah 2025 juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025 selama mampu menunjukkan bukti dokumen-dokumen pendukung yang sah seperti misalnya bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan.
Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. Bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Calon penerima juga sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama. Adapun besaran KIP Kuliah meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan.
Terdapat pula bantuan pendidikan bergantung pada program studi (prodi) yang diambil tiap semester. Misalnya prodi dengan akreditasi unggul A atau internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus kedokteran maksimal Rp12.000.000, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4.000.000. Prodi akreditasi C maksimal Rp2.400.000.
Setelah calon penerima mengetahui semua persyaratan yang diminta, maka berikut ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2025:
- Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
- Selanjutnya melakukan login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia.
- Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
- Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
- Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
- Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.
Selamat mencoba dan semoga mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2025 seperti yang diinginkan. (rdr/indonesia)
Komentar