PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama menunda dimulainya pembelajaran tatap muka usai libur Lebaran yang seyogiyanya dilakukan Senin yang diganti dengan melaksanakan kelas daring selama tiga hari, 9 hingga 11 Mei.
Dalam surat edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agam RI tentang kegiatan pembelajaran di madrasah yang diterbitkan pada 6 Mei 2022 menyebutkan untuk efektivitas pembelajaran serta untuk mengurangi puncak arus balik maka pelaksanaan tatap muka di madrasah dimulai 12 Mei.
Kegiatan pembelajaran di madrasah dari tanggal 9 hingga 11 Mei dilaksanakan secara daring atau siswa belajar dari rumah.
Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menanggapi beragam terkait keputusan ini. Rini (38) mengatakan sebaiknya surat edaran ini tidak berlaku secara keseluruhan sebab tidak semua orang tua siswa di Indonesia terjebak macet.