JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali memberikan bantuan kuota internet kepada pelaku pendidikan seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi COVID-19.
Total distribusi tambahan bantuan kuota data internet tersebut mencapai Rp2,3 triliun dan akan mulai diproses pada September 2021. Kapan tepatnya bantuan kuota Kemendikbud Ristek akan cair?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan pencairan bantuan kuota akan dimulai pada 11 September mendatang. “Pencairan nanti tanggal 11-15 September,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Rabu (8/9/2021). Terkait jumlah penerima, pihaknya belum bisa menyampaikan karena saat ini masih proses finalisasi.
“Kami sekarang masih memfinalkan total SPTJM yang di-upload dari satuan pendidikan dan perguruan tinggi,” kata Hasan.
Mengutip Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Mahasiswa
- Dosen.
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Besaran kuota internet
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda. Bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo.
Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses: situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Sejumlah catatan
Adapun laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video.
Beberapa di antaranya seperti Instagram, Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee. Terdapat catatan untuk pemberian bantuan ini.
Bagi nomor ponsel yang sebelumnya menggunakan kuotanya 0 (nol) byte alias tidak menggunakan bantuan sama sekali, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan September dan Oktober 2021.
Bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara. Lalu bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya diatas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada November untuk penyaluran Bantuan paket kuota data internet September dan Oktober 2021. (*)
Komentar