PADANG, RADARSUMBAR.COM – Universitas Andalas (Unand) Padang sebagai PTN BH dalam monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat selama ini belum menunjukan hasil maksimal, bahkan tahun 2022 Unand hanya memperoleh prediket hanya cukup informatif.
Kondisi inilah yang membuat Unand berupaya keras untuk meningkatkan peran dan fungsi PPID agar tidak tertinggal dari Perguruan Tinggi Negeri lainnya dengan menyelenggarakan sharing session Pelayanan Publik untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Andalas , Jumat (26/5/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra mewakili Rektor Unand. “Sejak menjadi PTNBH pengelolaan humas dan informasi itu berada di bawah sekretaris kampus, kita berupaya maksimal untuk meningkatkan hal ini,” kata WR IV dalam sambutannya.
“Keterbukaan informasi sesuatu yang harus dilaksanakan secara konkrit di Unand dan sayangnya selama ini kita belum mendapat peringkat yang baik atau prediket informatif dan hanya mendapat nilai 68,58 kategori cukup informatif atau nilai C.”
“Semoga setelah kegiatan ini kita semua berkomitmen dan berkerja keras untuk meningkatnya,” tegasnya.
Hadir sebagai pemateri dari Komisi Informasi Pusat, Komisioner bidang PSI Syawaluddin. Dalam materinya kebijakan dan implementasi keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi.