Sakti juga meminta kepada Rektor Unand terpilih, Efa Yonnedi untuk membangun dan membuka layanan masyarakat. Ketika disinggung mengenai gugatan sejumlah dosen terkait pemilihan Rektor Unand periode 2023-2028, Sakti mengaku tidak mempersoalkan.
“Ini pemilihan yang sangat demokratis, saya mengikuti dari awal, dilibatkan seluruh mahasiswa, dosen dan kemudian juga ada alumni dari luar dan lain sebagainya sampai terpilih 12 calon, di situ ada rangkingnya,” katanya.
“Termasuk sampai tingkat final ke SAU dan kemudian diuji juga di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan hasilnya diputuskan hari ini dalam rapat tertutup MWA,” sambungnya.
Sakti mengatakan, para dosen yang menggugat pemilihan Rektor Unand ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sudah melihat proses pemilihan dilakukan secara transparan.
“Kami diskusi, (gugatan) itu bagian dari demokrasi. Kalau misalnya mereka puas pasti sudah dicabut, tapi kalau tidak, karena seluruhnya telah berproses secara demokrasi, tidak ada dianulir, ini sudah bagus kok, semua sudah transparan, finalis tiga orang ini sudah puas,” katanya.
Dirinya juga memastikan soliditas di internal Unand juga terjaga setelah Efa Yonnedi memimpin kampus terbaik di luar Pulau Jawa tersebut. “Soliditas Civitas Akademika Unand saya pastikan terjamin,” tuturnya. (rdr-008)