PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 60 orang peserta Kursus Bahasa dan Budaya Korea kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi Jeollabuk-do, Korea Selatan dinyatakan lulus dengan nilai baik setelah mengikuti pembelajaran selama 3 bulan sejak Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikannya saat Closing Ceremony Saemangeum Hangeul Hakdang Indonesia di SMKN 2 Padang.
“Peserta kursus ini berdasarkan evaluasi dari Jeonbuk International Cooperation Agency (JBICA), lulus dengan nilai baik karena telah memiliki kemampuan dasar berbahasa Korea,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan kursus yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari kerjasama Sister Province antara Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk-do.
Kegiatan kursus bahasa Korea itu dibiayai sepenuhnya oleh otoritas pendidikan Korea, yakni Jeonbuk International Cooperation Agency (JBICA) dengan nilai sekitar Rp400 juta.
Peserta kursus merupakan masyarakat Sumbar yang sebelumnya telah lolos seleksi dari 138 pendaftar. Mereka terdiri dari 15 orang pencari kerja, 15 guru (ASN), 15 mahasiswa dan 15 siswa.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan kursus Bahasa Korea itu merupakan salah satu poin dalam Letter Of Intent (LOI) kerjasama Sister Province antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jeollabuk-Do, Korea Selatan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi 17 Februari 2023.
“Dalam LoI itu sebenarnya ada beberapa kerjasama yang akan dilaksanakan. Selain kursus Bahasa Korea juga ada magang ASN di Korea serta magang lulusan SMK di Korea. Juga ada rencana kerjasama terkait pariwisata. Namun tahun ini baru bisa kami laksanakan Kursus Bahasa Korea,” katanya.