JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya transformasi dunia penyiaran nasional agar lebih berorientasi pada kepentingan publik dan ramah anak.
Anggota KPAI, Kawiyan, mengatakan momentum Hari Penyiaran Nasional 2026 harus menjadi titik balik untuk menggeser paradigma industri dari sekadar mengejar rating menuju penyajian konten yang berkualitas dan bertanggung jawab.
“Selama ini orientasi lembaga penyiaran masih bertumpu pada rating dan share, sehingga aspek edukatif, nilai moral, dan kepentingan terbaik anak kerap terabaikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
KPAI menilai seluruh ekosistem media perlu memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari paparan konten yang tidak layak. Penyiaran, menurutnya, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
Selain itu, KPAI mendorong lembaga penyiaran mendukung implementasi PP Tunas melalui pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.
KPAI juga mengingatkan pengiklan agar tidak hanya mempertimbangkan jumlah audiens, tetapi juga kualitas program tempat iklan ditayangkan.
“Dukungan terhadap program edukatif, inspiratif, dan ramah anak merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” kata Kawiyan. (rdr/ant)










