Selain itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.
Kemkomdigi menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dam kanal resmi Kemkomdigi.
Masyarakat dapat turut berperan aktif dengan menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat [email protected] atau kanal resmi komdigi.go.id. (rdr)











