Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024

Operasi Keselamatan Singgalang yang dimaksud untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang Operasi Ketupat 2024.

Apel pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 di Mapolda Sumbar. (dok. Bidhumas)

Apel pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 di Mapolda Sumbar. (dok. Bidhumas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Lapangan apel Polda Sumbar, Jumat (1/3/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadishub Prov. Sumbar, Kadis BMCKTR Sumbar, Kadis Kesehatan Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar, Kepala BPBD II Kemenhub Sumbar, Kepala BPJN Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, duta keselamatan berlalu lintas, Personel TNI, Personel Polda Sumbar Instansi terkait, Komunitas Motor serta anak sekolah dari tingkat SMP dan SMA.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim membacakan amanat dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang menekankan keselamatan berlalu lintas di jalan.

“Kita menyadari bahwa keselamatan beralu lintas dijalan raya serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundangan-undangan lalu lintas pada mumumnya sangat memperhatinkan.”

“Maka, perlu adanya langkah-langkah strategis guna menningkatkan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas yaitu melalui kegiatan pencanangan aksi keselamatan jaan yang bertujuan untuk meminimalisir angka resiko kecelakaan lalu lintas,” kata Irwasda.

Dia menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang yang dimaksud untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang Operasi Ketupat 2024.

Juga bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Oleh sebab itu, hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sebagai gambaran, operasi dengan sandi “Keselamatan Singgalang 2024” pada tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 di seluruh wilayah hukum Polda sumbar.

Dalam operasi kali ini, dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik.

Dalam operasi kali ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yaitu, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telpon seluler, pengemudi kendaraan bermotor masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kemudian, kendaraan yang melawan arus (contra flow) dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt saat mengemudikan ranmor, ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (ODOL).

Dalam amanat tersebut, Kapolda Sumbar berharap satgas operasi keselamatan singgalang 2024 mampu mempersiapkan langah-langkah antisipasi baik secata teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran, kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan polda sumbar menggelar operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 dan untuk wilayah sumbar dengan sandi operasi keselamatan Singgalang 2024 dengan menurunkan lebih seribuan personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri sebanyak 150 personel.

Dirlantas berharap, operasi ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan kejadian kecelakaan lalu lintas, mengingat di wilayah Sumbar masih banyak pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan di jalan raya. (rdr)

Exit mobile version